MAKASSARMETRO, MAKASSAR – Anggota DPRD Kota Makassar, Muchlis Misbah menyebut melalui pendidikan baca tulis Al-Qur’an bisa lebih meningkatkan sumber daya manusia yang berakhlak mulia dan budi pekerti yang baik.
Hal tersebut disampaikan Muchlis Misbah saat menggelar sosialisasi penyebarluasan Perda nomor 01 tahun 2012 tentang Pendidikan Baca Tulis Al-Qur’an, di Hotel Grand Maleo Makassar, Jl Pelita Raya, Sabtu 3 Februari 2024.
“Melalui pendidikan Al-Qur’an kita berharap anak-anak bisa menjadikan sebagai pedoman hidup dan diamalkan dalam aktivitasnya sehari-hari,” ujarnya.
Oleh karena itu, Legislator Partai Hanura tersebut meminta masyarakat jangan pernah risau dengan rezeki yang terbatas, karena dibalik semua aktivitas sehari-hari pasti akan ada balasannya dari yang maha kuasa.
“Jadi kalau Al-Qur’an sudah dibaca dan sudah dipraktekkan maka percaya kita sama halnya menjalankan sifat nabi Muhammad, mari kita bumikan pendidikan baca tulis Al-Qur’an ini dalam kehidupan kita,” terangnya.
Hadir sebagai narasumber, Sekretaris DPRD Kota Makassar Dahyal menjelaskan fungsi perda ini bertujuan untuk menjadikan semua aturan punya landasan hukum dan bisa dijadikan semua pihak rujukan dalam menjalankan tugasnya.
“Saat ini sekretariat DPRD Kota Makassar punya program kegiatan penyebarluasan peraturan daerah supaya semua Perda yang telah dilahirkan pemerintah bersama legislatif harus disosialisasikan kembali,” jelasnya.
Sementara itu, Ketua BKPRMI Kota Makassar, Muhammad Khaerul menyampaikan dalam aturan perda ini dijelaskan bahwa semua anak mulai dini hingga SMA diharuskan untuk membaca Al-Qur’an.
“Karena itu dibutuhkan upaya kepada guru mengaji baik di pendidikan formal maupun di lingkungan masyarakat bagaimana bisa mengajarkan anak bisa atau pandai membaca Al-Qur’an,” jelasnya.
Kemudian, kata Khaerul, kurikulum dalam Perda ini terbilang cukup lengkap. Apalagi, secara teknis anak-anak dianjurkan bisa melafalkan huruf Al-Qur’an dengan baik.
“Dulu sebelumnya pelaksanaan pendidikan baca tulis Al-Qur’an itu sangat ketat, mesti melampirkan sertifikat untuk masuk ke jenjang pendidikan selanjutnya. Tetapi sekarang sudah berubah, dan itu harus kita jaga kembali,” pungkasnya. (*)
PN Makassar Eksekusi Lahan Mazda Pettarani, Jen Tang dan Eddi Disebut Ingkari Kesepakatan Bersama
Senin, 28 April 2025 08:55Wali Kota Munafri Dorong Asosiasi Aspal dan Beton Terlibat Benahi Insfrastruktur di Makassar
Minggu, 27 April 2025 21:45Munafri-Aliyah Kompak Serukan KONI Makassar Ciptakan Atlet Berprestasi
Minggu, 27 April 2025 19:25Wali Kota Munafri Minta Muhammadiyah Terlibat Aktif dalam Pembahasan Ranperda LGBT
Sabtu, 26 April 2025 19:20Melinda Aksa Pimpin Kegiatan Healthy Pound Fit Fun Bersama Tiga Organisasi Perempuan Makassar
Sabtu, 26 April 2025 12:06Andi Ridwan Wittiri Gelar Kunjungan Kerja dan Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan di Bontoala Makassar
Jumat, 25 April 2025 22:59Wali Kota Makassar Munafri Terima Penghargaan dari Mendagri di Hari Otda 2025
Jumat, 25 April 2025 15:12Aliyah Ajak Perempuan Teladani Kartini lewat Ketangguhan Mental dan Iman
Kamis, 24 April 2025 21:42