MAKASSARMETRO, MAKASSAR – DPRD Kota Makassar akan segera memanggil manajemen Mal Panakkukang (MP) dan Hotel Myko Makassar.
Pemanggilan ini terkait polemik pengelolaan sampah yang tak sesuai aturan.
Anggota Komisi B DPRD Makassar, Azwar, mengatakan, Minggu (7/4/2024), dewan juga akan memanggil sejumlah pihak yang melakukan praktik serupa.
Menurutnya, apa yang dilakukan MP dan Myko merupakan sebuah hal yang tak lazim, karena pusat perbelanjaan terkemuka dan hotel ternama di Makassar itu, hanya membayar retribusi sampah Rp1 juta.
Azwar mengatakan, hal itu perlu dievaluasi.
Informasi retribusi MP dan Myko cuma Rp1 juta sebelumnya diungkapkan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Makassar, Ferdi Mochtar.
Ferdi mengatakan, mestinya pembayaran retribusi MP dan Myko berbeda walaupun berada dalam kawasan yang sama karena manajemennya berbeda.
Diketahui manajamen MP dan Myko melakukan kerja sama dengan pihak ketiga mengelola sampah. Pembuangannya tetap dibawa ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Antang.
Sementara, dalam Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 Kota Makassar, hal itu tidak dibenarkan.
Pengelolaan sampah harus dilakukan pemerintah. Hitungan retribusi dihitung per kubik. (*)
Wali Kota Munafri Minta Muhammadiyah Terlibat Aktif dalam Pembahasan Ranperda LGBT
Sabtu, 26 April 2025 19:20Melinda Aksa Pimpin Kegiatan Healthy Pound Fit Fun Bersama Tiga Organisasi Perempuan Makassar
Sabtu, 26 April 2025 12:06Andi Ridwan Wittiri Gelar Kunjungan Kerja dan Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan di Bontoala Makassar
Jumat, 25 April 2025 22:59Wali Kota Makassar Munafri Terima Penghargaan dari Mendagri di Hari Otda 2025
Jumat, 25 April 2025 15:12Aliyah Ajak Perempuan Teladani Kartini lewat Ketangguhan Mental dan Iman
Kamis, 24 April 2025 21:42Gelar Sosialisasi Perda Pendidikan, Eshin Tekankan Seluruh Anak Wajib Bersekolah
Kamis, 24 April 2025 20:21Lepas 1.165 JCH Asal Makassar, Appi Titip Doakan Kebaikan Kota Daeng
Kamis, 24 April 2025 17:26