MAKASSARMETRO, MAKASSAR – DPRD Kota Makassar akan segera memanggil manajemen Mal Panakkukang (MP) dan Hotel Myko Makassar.
Pemanggilan ini terkait polemik pengelolaan sampah yang tak sesuai aturan.
Anggota Komisi B DPRD Makassar, Azwar, mengatakan, Minggu (7/4/2024), dewan juga akan memanggil sejumlah pihak yang melakukan praktik serupa.
Menurutnya, apa yang dilakukan MP dan Myko merupakan sebuah hal yang tak lazim, karena pusat perbelanjaan terkemuka dan hotel ternama di Makassar itu, hanya membayar retribusi sampah Rp1 juta.
Azwar mengatakan, hal itu perlu dievaluasi.
Informasi retribusi MP dan Myko cuma Rp1 juta sebelumnya diungkapkan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Makassar, Ferdi Mochtar.
Ferdi mengatakan, mestinya pembayaran retribusi MP dan Myko berbeda walaupun berada dalam kawasan yang sama karena manajemennya berbeda.
Diketahui manajamen MP dan Myko melakukan kerja sama dengan pihak ketiga mengelola sampah. Pembuangannya tetap dibawa ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Antang.
Sementara, dalam Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 Kota Makassar, hal itu tidak dibenarkan.
Pengelolaan sampah harus dilakukan pemerintah. Hitungan retribusi dihitung per kubik. (*)
Didukung Tim Farid Rayendra di Pilwalkot Makassar, Andi Seto: Energi Besar Bagi Kami
Sabtu, 05 Oktober 2024 10:43Pjs Wali Kota Makassar Ajak Jemaah Masjid Darussalam Bijak Berpilkada dan Ikut Sabtu Bersih
Sabtu, 05 Oktober 2024 10:36Di Tanah Balocci Pangkep, Cagub Sulsel Danny Pomanto Kampanye di Bawah Kolong Rumah
Jumat, 04 Oktober 2024 19:43Pilwalkot Makassar, Rezki Mulfiati Lutfi: Warga yang Bijaksana Pasti Pilih Nomor 2
Jumat, 04 Oktober 2024 19:40Program Seragam Sekolah Gratis Andi Seto-Rezki Didambakan Warga Kecamatan Wajo
Jumat, 04 Oktober 2024 19:28Hadiri Rapat Paripurna Pertama, Pjs Wali Kota Makassar Serukan Pilkada Bijak dan Damai
Jumat, 04 Oktober 2024 19:22Digagas Andi Seto-Rezki, PGRI Makassar Dukung Program Seragam Sekolah Gratis
Jumat, 04 Oktober 2024 10:12Andi Suhada Minta Pertamina Gencarkan Sosialisasi Penerapan QR Code BBM di Makassar
Kamis, 03 Oktober 2024 19:31