MAKASSARMETRO, MAKASSAR – DPRD Kota Makassar akan segera memanggil manajemen Mal Panakkukang (MP) dan Hotel Myko Makassar.

Pemanggilan ini terkait polemik pengelolaan sampah yang tak sesuai aturan.

Anggota Komisi B DPRD Makassar, Azwar, mengatakan, Minggu (7/4/2024), dewan juga akan memanggil sejumlah pihak yang melakukan praktik serupa.
Menurutnya, apa yang dilakukan MP dan Myko merupakan sebuah hal yang tak lazim, karena pusat perbelanjaan terkemuka dan hotel ternama di Makassar itu, hanya membayar retribusi sampah Rp1 juta.
Azwar mengatakan, hal itu perlu dievaluasi.
Informasi retribusi MP dan Myko cuma Rp1 juta sebelumnya diungkapkan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Makassar, Ferdi Mochtar.
Ferdi mengatakan, mestinya pembayaran retribusi MP dan Myko berbeda walaupun berada dalam kawasan yang sama karena manajemennya berbeda.
Diketahui manajamen MP dan Myko melakukan kerja sama dengan pihak ketiga mengelola sampah. Pembuangannya tetap dibawa ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Antang.
Sementara, dalam Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 Kota Makassar, hal itu tidak dibenarkan.
Pengelolaan sampah harus dilakukan pemerintah. Hitungan retribusi dihitung per kubik. (*)
Kategori Tertinggi EPPD, Appi Beber Kunci Sukses Makassar Raih Kinerja Terbaik dari Kemendagri
Rabu, 29 April 2026 19:19
Kota Makassar Kian Menggeliat, Mal Ratu Indah Dikembangkan Jadi Kawasan Mixed-Use Modern
Rabu, 29 April 2026 19:14
Di Hari Otda 2026, Kota Makassar Sabet Penghargaan Nasional Kinerja Pemerintahan Terbaik
Senin, 27 April 2026 21:07
Wali Kota Munafri Gowes Bareng SKPD Tinjau Jumat Bersih di Dua Kecamatan
Jumat, 24 April 2026 20:38
Bongkar Mandiri Lapak di Kawasan SMKN 4 Bontoala, Pemkot Makassar Siapkan KUR untuk PKL Terdampak
Kamis, 23 April 2026 19:32
Gebrakan Munafri: Pangkas Perjalanan Dinas Rp60 Miliar, dan Setop Pengadaan Randis Baru
Kamis, 23 April 2026 11:02
Wali Kota Munafri Konsultasi ke Pusat, PSEL Antang Masuk Tahap Lanjutan
Rabu, 22 April 2026 21:37