MAKASSARMETRO, MAKASSAR – Anggota DPRD Makassar Abdul Azis Namu menggelar Sosliasi Peraturan Daerah Nomor 5 tahun 2019 Tentang Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender (PUG ) Dalam Pembangunan di Hotel Lynt, Rabu (10/7/2024).

Hadir sebagai narasumber Warida Safie SH, Dra Hj Sittiara, dan Legislator Makassar Abdul Azis Bamu

Azis Namu menilai perempuan punya hak dalam pembangunan. Tidak hanya mengurusi rumah tangga tetapi juga memiliki hak dan peranan baik sektor pemerintah bahkan politik.
“Adanya regulasi ini membuat perempuan setara dengan laki-laki, termasuk dalam pembangunan seperti akademisi, pemerintahan dan politik,” tegasnya.
Politisi PPP itu mencontohkan jabatan kepala dinas yang tak melulu laki-laki. Termasuk, dirinya mewakili 30 persen perempuan dalam peta politik.
“Target Perda PUG, mengakhiri bentuk diskriminasi terhadap kaum perempuan dimanapun itu. Baik tempat kerja dan lainnya,” jelasnya.
Narasumber Kegiatan, Warida Safie mengatakan, perempuan itu memiliki tugas dan tanggung jawab yang berat. Ditelisik lebih jauh, kodrat standar perempuan yakni hamil dan menyusui.
“Tapi, kehidupan saat ini perempuan sudah tidak ketinggalan. Era modern ini, tidak ada sekat perempuan dan laki-laki,” ujarnya
Regulasi ini, sambungnya, memerintahkan agar tidak ada lagi pandangan sebelah mata terhadap perempuan. Bisa dilihat, struktur organisasi saat ini dominan dipimpin perempuan mulai ketua RT/RW sampai politik.
“Untuk aspek sosial, ekonomi masyarakat semuanya harus ada kesetaraan antar laki-laki dan perempuan,” jelasnya.
Sementara, narasumber kegiatan, Dra Hj Sittiara menyebut ada empat poin yang disampaikan ke peserta sosialisasi perda. Pertama, akses terhadap PUG, program tidak bisa berjalan maksimal jika tidak didukung anggaran. Sehingga, Legislatif dan Eksekutif bisa menyusun bersama.
“Kedua, partisipasi. Kita harap perempuan dan laki-laki berpartisipasi terhadap penyusunan program soal Pengarusutamaan gender,” jelasnya.
Kata dia, persoalan gender ini perempuan dan laki. Sehingga, poin ketiga bicara kontrol dimana mereka bisa mengevaluasi pelaksanaan gender di pemerintahan.
“Keempat, ada manfaat yang diterima oleh perempuan dan laki-laki,” ungkapnya. (*)
Munafri-Aliyah Kompak Hadiri Penutupan Rakernas APEKSI XVIII, Perkuat Sinergi Pusat dan Daerah
Sabtu, 04 Juli 2026 16:10
Setelah 20 Tahun, Pasar Tumpah Jalan AMD Manggala Akhirnya Tertib
Kamis, 02 Juli 2026 19:11
Tokoh Pemuda di Gowa Serukan Petisi Desak Bupati Mundur
Kamis, 02 Juli 2026 14:13
Rakernas APEKSI 2026 Dibuka, Wamendagri Apresiasi Inovasi Pertumbuhan PAD Tingkat Kota
Kamis, 02 Juli 2026 12:35
Rakernas APEKSI 2026, Wali Kota Makassar Perkuat Sistem Ketahanan Bencana dan Stok Pangan
Rabu, 01 Juli 2026 21:55
Helmy Budiman Perkenalkan Makassar Eco Circular Hub sebagai Inovasi Pengelolaan Sampah Berkelanjutan
Rabu, 01 Juli 2026 16:49
Pemkot Makassar Promosikan LONTARA+, UMKM, dan Pariwisata pada APEKSI 2026 di Medan
Selasa, 30 Juni 2026 21:52
Wali Kota Makassar Ingatkan Pengelola Dana BOS: Integritas Harga Mati
Senin, 29 Juni 2026 16:14