Dugaan Pelanggaran Pilkada Gowa, Tim Hati Damai Laporkan Imam Fauzan dan Oknum Aparat Desa

Rabu, 09 Oktober 2024 18:31 WITA Reporter : Makassarmetro
Dugaan Pelanggaran Pilkada Gowa, Tim Hati Damai Laporkan Imam Fauzan dan Oknum Aparat Desa

MAKASSARMETRO, GOWA – Tim Husniah Talenrang dan Darmawangsyah Muin atau Hati Damai Divisi Hukum dan Advokasi melaporkan dugaan pelanggaran Pilkada Gowa yang melibatkan Ketua PPP Sulsel, Imam Fauzan Amir Uskara dan sejumlah aparat desa.

Laporan tersebut diserahkan kepada Bawaslu Gowa pada Rabu (09/10/2024). Hadir Tim Divisi Hukum dan Advokasi, Khaeril Jalil beserta rombongan.

Khaeril Jalil menyampaikan Imam Fauzan dilaporkan lantaran diduga punya kedekatan dengan kepala dinas dan camat di Gowa.

“Kami laporkan terkait pernyataan dari Fauzan Amir Uskara yang menyatakan bahwa dia dan paslon Ami Uskara mempunyai informan sebanyak 11 kepala dinas dan 9 camat yang menjadi informan untuk ASN di Pilkada Gowa,” jelasnya.

Menurut Khaeril–sapaan akrabnya, keterlibatan ASN dalam Pilkada Gowa seperti berkomunikasi dengan pasangan calon kepala daerah mesti diperiksa.

“Kami menganggap mereka menggunakan atau melibatkan juga ASN, secara logika kan dia melibatkan, dia sendiri jujur mempunyai informan sehingga kami menduga ini pelanggaran Pilkada yang wajib di usut tuntas oleh Bawaslu,” tegasnya.

Secara keseluruhan, Khaeril menyebut ada empat laporan yang diadukan ke Bawaslu Gowa. Lainnya adalah dugaan keterlibatan oknum aparat desa.

“Ada aparat desa BPD, dalam hal ini yang kita laporkan karena dia melanggar aturan UU desa terkait keterlibatan dalam politik praktis,” tambahnya.

Dia juga menyampaikan bahwa pihaknya akan kembali melaporkan kasus dugaan pelanggaran Pilkada Gowa lainnya ke Bawaslu. Hanya saja, dia masih mengumpulkan bukti yang kongkrit.

“Untuk sementara kami kaji dan meminta bukti yang lebih kongkrit sehingga kami teregister, minimal kami melapor dan bisa teregister untuk ditindaklanjuti,” tutup Khaeril.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Gowa, Saparuddin menyampaikan laporan tim Hati Damai saat ini masih diproses untuk kelengkapan berkas.

“Dari tim 02 di sore hari menjelang masa penutupan pelaporan sudah masuk ke kami kemudian prosesnya masih berproses sampai hari ini,” tukasnya. (*)

Berikan Komentar
Komentar Pembaca