MAKASSARMETRO, MAKASSAR – Dugaan adanya pungutan liar (pungli) dalam prosedur pemakaman di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Kota Makassar memicu sorotan tajam dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Makassar. Praktik ilegal ini dianggap sangat merugikan, terutama bagi keluarga yang tengah berduka.
Anggota Komisi D Bidang Kesejahteraan Rakyat DPRD Makassar, Muchlis Misbah, menegaskan bahwa pemakaman di TPU seharusnya tidak dikenakan biaya. Ia meminta masyarakat untuk tidak ragu melapor jika menemukan adanya pungli.
“Kami selalu melakukan monitoring dan evaluasi di lapangan. Tidak ada pembayaran dalam prosedur pemakaman. Jika ada biaya yang muncul, itu biasanya terkait pemesanan papan atau batu nisan yang menjadi tanggungan keluarga. Tapi kalau ada yang mengaku harus membayar Rp1,5 hingga Rp3 juta, itu kemungkinan ulah oknum makelar,” ujar Muchlis, Selasa (4/2/2025).
Legislator Fraksi Mulia ini menegaskan bahwa semua TPU di Makassar, termasuk di Sudiang dan Panaikang, tidak memungut biaya untuk pemakaman. Jika ada pihak yang menetapkan tarif tinggi tanpa dasar jelas, hal tersebut dikategorikan sebagai pungli.
“Pemakaman itu gratis. Jika ada yang memaksa membayar, biasanya itu bukan pegawai resmi TPU melainkan oknum yang memanfaatkan situasi. Kami minta masyarakat segera melapor,” tegasnya.
Muchlis juga mendesak Pemerintah Kota Makassar dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) untuk mengusut tuntas dugaan ini. Ia menilai perlu ada investigasi menyeluruh guna mengidentifikasi oknum-oknum yang terlibat.
“Jika benar ada yang bermain, harus ditindak tegas. Jangan sampai masyarakat kecil yang sedang berduka justru menjadi korban pungli demi keuntungan pribadi,” ujarnya.
Senada dengan Muchlis, Anggota DPRD Makassar dari Partai Gerindra, Idris, mengingatkan petugas TPU untuk bekerja profesional. Ia menegaskan bahwa DPRD akan terus mengawasi dan mendesak pemerintah bertindak cepat.
“Kami akan terus mengawasi. Jika ada pegawai yang terlibat, pemerintah harus memberikan sanksi tegas. Jangan biarkan kasus ini berlarut-larut,” kata Idris.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk melapor jika menemukan praktik pungli di TPU. “Laporan masyarakat sangat penting. Jika ada yang mengalami atau mengetahui pungli, segera laporkan ke DPRD atau DLH Makassar,” tutupnya. (*)
Hadiri Konferda PIKI, Appi Tekankan Jaga Multikularisme
Senin, 12 Mei 2025 15:46Pemkot Makassar Libatkan Pemuda Gereja Kawal Pembangunan di Masyarakat
Senin, 12 Mei 2025 13:30Appi Buka Kejurnas Tenis Makassar, Wali Kota Cup 2025
Minggu, 11 Mei 2025 19:21Appi Tekankan Fair Play, Kunci Prestasi Dunia Olahraga
Minggu, 11 Mei 2025 16:24Appi Harap Lahir Atlet Bulu Tangkis yang Harumkan Nama Kota Makassar
Sabtu, 10 Mei 2025 22:52Dies Natalis ke-73 FH Unhas, Appi Ajak Sivitas Akademika dan Alumni Perkuat Sinergitas
Sabtu, 10 Mei 2025 18:37Masuk Dewan Pengurus Pusat APEKSI, Appi: Mari Sinergitas Membangun Daerah
Jumat, 09 Mei 2025 23:55Appi Sampaikan Dukungan Kolaborasi Perkuat Program Nasional dan Daerah
Jumat, 09 Mei 2025 18:24