MAKASSARMETRO, MAKASSAR – Komisi A DPRD Kota Makassar menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) menindaklanjuti aduan masyarakat terkait masih beroperasinya sejumlah gudang di kawasan dalam kota, meskipun telah dilarang melalui regulasi resmi sejak tahun 2015.

RDP yang digelar Rabu (12/2/2025) ini dipimpin langsung Ketua Komisi A, Andi Pahlevi, serta dihadiri anggota dewan lintas fraksi, perwakilan OPD, camat, lurah, hingga para pelaku usaha.

Pahlevi menegaskan bahwa Peraturan Wali Kota (Perwali) 2015 secara jelas melarang aktivitas pergudangan di dalam wilayah kota. Namun hingga kini, masih ditemukan sejumlah pelanggaran yang dilakukan secara terang-terangan.
“Masih banyak pelaku usaha yang belum memahami atau bahkan mengabaikan aturan tersebut. Padahal, regulasinya sudah sangat jelas,” tegas Pahlevi.
Dalam forum tersebut, terungkap bahwa sejumlah pengusaha mengaku belum mengetahui detail larangan serta ketentuan izin usaha yang berlaku. Komisi A pun meminta Dinas terkait, khususnya PTSP, untuk memperkuat pengawasan dan segera melakukan penertiban.
“Jika ditemukan gudang beroperasi tanpa izin atau tidak sesuai zonasi, maka harus dipindahkan ke kawasan yang telah ditetapkan, yaitu Tamalanrea dan Biringkanaya,” tegasnya lagi.
RDP ini juga menjadi wadah bagi warga dan pemerintah kecamatan menyampaikan langsung keresahan mereka terhadap dampak aktivitas pergudangan dalam kota, mulai dari kemacetan hingga pencemaran lingkungan.
Pahlevi menambahkan, sekitar 5 hingga 6 pelaku usaha hadir dalam RDP mewakili sektor masing-masing. Komisi A berharap ada tindakan konkret dan segera dari pemerintah kota untuk menindaklanjuti hasil pertemuan.
“Jangan tunggu sampai ada gejolak. Pemerintah harus hadir dan tegas menegakkan aturan demi tertib tata ruang kota,” tutup legislator dari Partai Gerindra ini.(*)
Job Fit Kepala OPD Makassar Dimulai, 40 Pejabat Jalani Wawancara dan Rekam Jejak
Rabu, 19 Agustus 2026 21:27
1.547 Lowongan Tersedia, Pemkot Makassar Perluas Akses Kerja Lewat Job Fair 2026
Rabu, 19 Agustus 2026 16:00
Lontara Plus Makin Lengkap, Pemkot Integrasikan Dukcapil, PBB Online dan Makassar Move
Senin, 17 Agustus 2026 19:35
Pimpin Upacara HUT ke-81 RI, Appi Tekankan Pemerintah Jadi Pelayan Masyarakat
Senin, 17 Agustus 2026 19:32
DLH Makassar Gelar Jelajah Sampah Titik ke-13 Digelar di Biringkanaya
Minggu, 16 Agustus 2026 21:03
Munafri Pastikan Pemkot Hadir untuk Bantu Korban Kebakaran, KORPRI Makassar Bergerak Lewat Donasi
Rabu, 12 Agustus 2026 20:29
Ketua PP Makassar Erwin Hatta Tutup Usia, ARW hingga Danny Pomanto Sampaikan Belasungkawa
Rabu, 12 Agustus 2026 19:35
Pemkot Makassar Tata Ulang Titik Reklame, Target PAD Naik dan Wajah Kota Tetap Estetik
Senin, 10 Agustus 2026 22:03