MAKASSARMETRO, MAKASSAR – Keberadaan pondok pesantren turut mempersiapkan sumber daya manusia Indonesia yang memiliki ilmu pengetahuan handal dengan dilandasi iman dan takwa.

Pondok pesantren sangat berperan besar dalam mencerdaskan anak bangsa melalui pendidikan agama.

Hal itu menjadi fokus sosialisasi Anggota DPRD Kota Makassar khususnya Fraksi PKB hingga membuat Peraturan Daerah (Perda) Tentang Pesantren mendapat tanggapan positif dari Ketua DPRD Makassar dan 9 Fraksi di DPRD Kota Makassar
“Pesantren ini berkontribusi menyiapkan generasi bangsa Indonesia yang Islami, bukan hanya dari sisi ilmu pengetahuan tetapi juga memiliki perilaku, ahlak dan budi pekerti yang baik serta untuk mencegah perilaku atau tindakan kriminal di lingkup pesantren,” kata Supratman, ketua DPRD Makassar usai memimpin Rapat Paripurna pekan lalu di ruang rapat paripurna.
Supratman menyayangkan perhatian pemerintah yang belum optimal bagi pengembangan pondok-pondok pesantren di Makassar.
“Kami mengapresiasi usulan Perda Pesantren dari fraksi PKB ini,”tambahnya.
Sementara itu Basdir dari fraksi PKB mengatakan pendekatan agama dan pembinaan moral paling banyak berasal dari Pesantren dibanding sekolah-sekolah umum yang ada di Makassar.
Atas dasar itulah kita membuat Perda agar pemerintah lebih perhatian terhadap keberadaan Pesantren.Salah satunya membantu menyiapkan fasilitas belajar mengajar di Pesantren agar lebih memadai agar tidak mulu mengandalkan donatur.
“Harapan kita pesantren dapat menyelenggarakan pendidikan baik setingkat MI, MTs maupun MA untuk melahirkan calon-calon penerus bangsa kedepan yang tidak ada bedanya dengan sekolah umum negeri yang ada di Makassar,” imbuh Basdir.
Perda Penyelenggaraan Pesantren diharapkan dapat memenuhi kebutuhan yang mendasar. Paling tidak aspek kesejahteraan para tenaga pengajar di pesantren ada kebijakan anggarannya.
“Kalau kita turun ke pesantren, jangankan fasilitas, kesejahteraan guru ngajinya juga masih minim. Padahal sama-sama memberikan ilmu kepada peserta didiknya, maka dari itu kita lahirkan perda ini,” pungkas Basdir.
Dengan adanya Perda Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren, peran pesantren dalam pembangunan di Makassar bisa lebih ditingkatkan.
Diperlukan pembinaan, pemberdayaan dan fasilitasi terhadap pengembangan pesantren sehingga pesantren bisa meningkatkan kontribusinya dalam pembangunan bangsa.
“Sehingga kita harus punya database yang jelas, infentarisir dan punya program terhadap penguatan Pesantren sebagai lembaga pendidikan, dakwah dan pemberdayaan masyarakat,” terangnya. (*)
Pemkot Makassar Perkuat Dukungan MIWF 2026, Wujudkan Kolaborasi Global dan Ekosistem Sastra Inklusif
Jumat, 15 Mei 2026 19:29
Pemkot Makassar Perdana Terlibat, Munafru: MIWF 2026 Jadi Panggung Kolaborasi Kreatif Global
Selasa, 12 Mei 2026 16:53
Disetujui Kemendagri, Seleksi Direksi PDAM Makassar Berlanjut
Selasa, 12 Mei 2026 16:39
Korban Geng Motor di Ablam Dirawat GRATIS di RS Daya, Pemkot Makassar Tanggung Biaya
Senin, 11 Mei 2026 23:08
Wali Kota Makassar Terima Penghargaan Paritrana Award, Bukti Komitmen Lindungi Pekerja Rentan
Sabtu, 09 Mei 2026 00:04
“Dari Literasi ke Aksi”, Pemkot Makassar Dorong UMKM Naik Kelas Lewat Akses Keuangan Nyata
Kamis, 07 Mei 2026 20:44
SPMB Makassar 2026 Resmi Dibuka, Disdik Siapkan Sistem Transparan dan Anti Manipulasi
Kamis, 07 Mei 2026 20:40
Bukti Kerja Kolaboratif, Makassar Masuk Elite Kota Toleran Indonesia
Rabu, 06 Mei 2026 21:16