
JAKARTA– Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menyerahkan 272 kontainer dokumen jawaban atas permohonan sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2019 ke Mahkamah Konstitusi (MK), Rabu (12/6/2019).

Sengketa PHPU diajukan Badan Pemenangan Nasional (BPN) 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Salahuddin Uno usai KPU menetapkan hasil rekapitulasi suara Pemilu 2019.
Sebagaimana dilansir dari laman resmi KPU di kpu.go.id, berkas jawaban yang dibawa ke MK tersimpan dalam 272 kontainer, dikirim secara bergelombang menggunakan truk dan diserahkan secara simbolis oleh Ketua KPU RI Arief Budiman yang datang didampingi Anggota Evi Novida Ginting Manik, Ilham Saputra serta Hasyim Asy’ari.
Pada kesempatan tersebut rombongan juga sempat disambut oleh Ketua MK Anwar Usman.
“Hari ini pukul 15.30 WIB, kita sudah serahkan jawaban termohon atas pengajuan pemohon yang sudah masuk untuk PHPU Pilpres 2019,” ujar Arief.
Arief memastikan berkas yang diserahkan ini akan mampu menjawab sengketa yang diajukan pihak pemohon dan bukti bahwa KPU siap mempertanggungjawabkan apa yang telah dikerjakan.
Sementara itu Hasyim menjelaskan, di dalam dokumen yang disampaikan ke MK juga disertai alat bukti yang berasal dari tiap provinsi.
Setiap provinsi menurut dia menyerahkan 8 kontainer, dimana masing-masing kontainer yang diserahkan berukuran panjang 60 cm x lebar 40cm x tinggi 40cm = 96.000 cm3.
“Ini menunjukkan keseriusan KPU dalam mempersiapkan dan menghadapi gugatan PHPU Pilpres 2019 di MK,” jelas pria yang mengkoordinatori bidang hukum di KPU tersebut.
Dipenjelasan selanjutnya, Hasyim menyampaikan lebih rinci bahwa alat bukti yang disampaikan seperti daftar pemilih, proses pemungutan suara, rekapitulasi suara hingga rekapitulasi hasil penghitungan suara.
“Formulir C1, DA1, DB1, DC1 hingga DD1 juga disiapkan. Termasuk dokumen tentang Situng dan tuduhan penyelenggaraan pemilu curang, terstruktur, sistematis dan masif,” tambah Hasyim.
Sidang PHPU Pilpres 2019 di MK sendiri akan dimulai pada Jumat 14 Juni 2019.
Urai Antrean Panjang, Pengisian BBM di Sulsel Pakai Aturan Pelat Ganjil Genap
Minggu, 13 September 2026 17:30
Munafri Jamu dan Lepas Pemain PSM ke Parepare, Tegaskan Dukungan Pemkot Makassar
Sabtu, 12 September 2026 18:29
Percepat Normalisasi Antrean BBM, Munafri Sarankan Klaster SPBU dan Jadwal Khusus Truk-Bus
Sabtu, 12 September 2026 10:07
Kunker ke BPJS Ketenagakerjaan, Komisi D DPRD Makassar Matangkan Ranperda Jamsostek
Jumat, 11 September 2026 23:12
Ridwan Andi Wittiri Desak Percepatan Penanganan Kelangkaan BBM di Makassar
Rabu, 09 September 2026 12:42
Bantu Petugas Kebersihan, DLH Makassar Hibahkan Motor Tiga Roda untuk Pasar Senggol
Selasa, 08 September 2026 16:19
Appi Titip Tugas Khusus untuk Kepala UPT TPA Tamangapa: Benahi Sistem, Rangkul Warga
Selasa, 08 September 2026 14:34
Didukung Sahabatnya Figur Muda Ternama, Rezza Said Mantap Maju ke Musda REI Sulsel
Senin, 07 September 2026 12:03