Dewan Desak Pj Walikota Makassar Selesaikan Kisruh di UPTD Disdik

Kamis, 23 Januari 2020 15:38 WITA Reporter : Makassarmetro
Dewan Desak Pj Walikota Makassar Selesaikan Kisruh di UPTD Disdik

MAKASSARMETRO – Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar gelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Unit Pelaksana Teknik Dinas (UPTD) Se-Kota Makassar terkait laporan tidak mempunyai lagi memiliki kewenangan jabatan kepada Dinas Pendidikan, Rabu (22/1/2020).

Kepala UPTD Bringkanaya, Masdir mengatakan setelah pelantikan pada 24 Juli 2019 lalu, semua  kepala UPTD Se-Makassar tidak diberdayakan oleh Dinas pendidikan

“Sampai saat ini kami masih memegang SK Pj Walikota  dan masih menerima tunjangan jabatan sebagai kepala UPTD, kenapa kami tidak dihargai dan tidak diberikan kewenangan. olehnya itu kami meminta kepada dinas pendidikan tetap mengakui UPTD sebagai perpanjagan tangan,” ujarnya.

Ketua Komisi D Wahab Tahir mengatakan, pemerintah kota harus bertindak cepat dalam persoalan seperti ini agar tidak ada kekeliruan yang terjadi antara kedua belah pihak

“Sementara SK walikota memberi kewenagan kepada UPTD konsekuensinya mereka menerima gaji dan tunjagan tapi tidak mempunyai kewenangan, sehingga terjadi miskomunikasi. Kita menjembatani agar tidak terjadi hal seperti ini lagi,”

Wahab Tahir juga mendesak Pj Walikota Makassar, Iqbal  Suhaeb untuk menyelesaikan kasus ini.

Berikan Komentar
Komentar Pembaca