
MAKASSARMETRO,- Komisi C DPRD Kota Makassar menggelar rapat monitoring dan evaluasi (Monev) tri wulan II bersama Dinas Perumahan dan Pemukiman, Rabu (5/8/2020).

Selain membahas capaian anggaran, Komisi C juga mengungkap sekelumit masalah yang ada di Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) di Panambungan, Lette dan Daya.
Dalam rapat tersebut, Komisi C meminta Dinas Perumahan dalam hal ini UPTD Pengelola Rusunawa untuk mendata ulang penghuni di tiga Rusunawa tersebut.
“Pengelola harus tegas jalankan aturan, kalau penghuninya tidak sesuai dengan data awal, KTP dan KK, langsung diusir saja, jangan biarkan masalah berlarut-larut,” kata Ketua Komisi C Abdi Asmara.
Sementara, Kepala UPTD Rusunawa, Thelma Arade membenarkan adanya ketidaksesuaian data awal penghuni Rusunawa.
“Saat akan menghuni Rusun mereka diminta melampirkan foto copy KK, KTP dan berjanji untuk tidak mempersewakan dan memindahtangankan ke orang lain, sebagimana diatur dalam Permen PUPR. Belakangan surat pernyataan yang sudah ditandatangani penghuni banyak dilanggar tanpa sepengetahuan pengelola. Saat dilakukan pengecekan mereka beralasan satu keluarga,” terangnya.
Munafri-Aliyah Kompak Hadiri Penutupan Rakernas APEKSI XVIII, Perkuat Sinergi Pusat dan Daerah
Sabtu, 04 Juli 2026 16:10
Setelah 20 Tahun, Pasar Tumpah Jalan AMD Manggala Akhirnya Tertib
Kamis, 02 Juli 2026 19:11
Tokoh Pemuda di Gowa Serukan Petisi Desak Bupati Mundur
Kamis, 02 Juli 2026 14:13
Rakernas APEKSI 2026 Dibuka, Wamendagri Apresiasi Inovasi Pertumbuhan PAD Tingkat Kota
Kamis, 02 Juli 2026 12:35
Rakernas APEKSI 2026, Wali Kota Makassar Perkuat Sistem Ketahanan Bencana dan Stok Pangan
Rabu, 01 Juli 2026 21:55
Helmy Budiman Perkenalkan Makassar Eco Circular Hub sebagai Inovasi Pengelolaan Sampah Berkelanjutan
Rabu, 01 Juli 2026 16:49
Pemkot Makassar Promosikan LONTARA+, UMKM, dan Pariwisata pada APEKSI 2026 di Medan
Selasa, 30 Juni 2026 21:52
Wali Kota Makassar Ingatkan Pengelola Dana BOS: Integritas Harga Mati
Senin, 29 Juni 2026 16:14