
MAKASSARMETRO,– Komisi C DPRD Kota Makassar membahas Kebijakan Umum Anggaran – Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun Anggaran 2020 bersama Dinas PU Kota Makassar, Rabu (16/09/2020) di ruang rapat Komisi C DPRD Makassar.

Rapat dipimpin Ketua Komisi C Abdi Asmara didampingi Wakil Ketua Komisi C Fasruddin Rusly dan dihadiri anggota Komisi C Mesakh R. Rantepadang, A. Pahlevi, Arifin Dg, Kulle, Andi Suharmika, dan M. Yahya, dan Nasir Rurung.
Pembahasan KUA-PPAS ini dijelaskan langsung Plt. Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kota Makassar dan didampingi beberapa pejabat structural Dinas PU Makassar.
Ketua Komisi C Abdi Asmara menegaskan kepada Dinas PU untuk menjelaskan secara terperinci anggaran prioritas Program kerja Dinas PU agar bisa menjadi rekomendasi komisi C ke badan Anggaran selanjunya.
Selain itu, Abdi Asmara juga menyampaikan bahwa dinas PU haruas mempersiapkan anggaran perubahan yang akan diserahkan kepada tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Makassar demi kelancaran APBD Perubahan yang akan dibahas selanjutnya.
Munafri-Aliyah Kompak Hadiri Penutupan Rakernas APEKSI XVIII, Perkuat Sinergi Pusat dan Daerah
Sabtu, 04 Juli 2026 16:10
Setelah 20 Tahun, Pasar Tumpah Jalan AMD Manggala Akhirnya Tertib
Kamis, 02 Juli 2026 19:11
Tokoh Pemuda di Gowa Serukan Petisi Desak Bupati Mundur
Kamis, 02 Juli 2026 14:13
Rakernas APEKSI 2026 Dibuka, Wamendagri Apresiasi Inovasi Pertumbuhan PAD Tingkat Kota
Kamis, 02 Juli 2026 12:35
Rakernas APEKSI 2026, Wali Kota Makassar Perkuat Sistem Ketahanan Bencana dan Stok Pangan
Rabu, 01 Juli 2026 21:55
Helmy Budiman Perkenalkan Makassar Eco Circular Hub sebagai Inovasi Pengelolaan Sampah Berkelanjutan
Rabu, 01 Juli 2026 16:49
Pemkot Makassar Promosikan LONTARA+, UMKM, dan Pariwisata pada APEKSI 2026 di Medan
Selasa, 30 Juni 2026 21:52
Wali Kota Makassar Ingatkan Pengelola Dana BOS: Integritas Harga Mati
Senin, 29 Juni 2026 16:14