
MAKASSARMETRO,– DPRD Makassar gelar Paripurna Pendapat Walikota Makassar Terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Tentang Pendirian Perusahaan Umum Daerah ( Perumda) Perparkiran Kota Makassar, Jumat (25/09/2020) di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Makassar.

Rapat dipimpin Wakil Ketua I DPRD Makassar Adi Rasyid Ali didampingi Wakil Ketua II Andi Suhada Sappaile dan Pj. Walikota Makassar yang diwakili Sekretaris Daerah Kota Makassar M. Ansar.
Pendapat Walikota Makassar dibacakan Sekretaris Daerah Kota Makassar M. Ansar yang sependapat dengan penjelasan ketua Pansus. Menurutnya Pendirian Perumda Parkir diharapkan dapat memperbaiki manajemen perusahaan, ruang lingkup hingga pengelolaan perparkiran yang diharapkan lebih baik dari sebelumnya.
“Pj Walikota berpandangan bahwa pengkajian ini dapat menjadi trobosan baru untuk mengatasi masalah perparkiran di Kota Makassar. Kami juga sangat menagapresiasi DPRD dapat bersinergi dalam pemerintahan yang dapat membangun kota Makassar lebih baik.” Tegasnya.
Munafri-Aliyah Kompak Hadiri Penutupan Rakernas APEKSI XVIII, Perkuat Sinergi Pusat dan Daerah
Sabtu, 04 Juli 2026 16:10
Setelah 20 Tahun, Pasar Tumpah Jalan AMD Manggala Akhirnya Tertib
Kamis, 02 Juli 2026 19:11
Tokoh Pemuda di Gowa Serukan Petisi Desak Bupati Mundur
Kamis, 02 Juli 2026 14:13
Rakernas APEKSI 2026 Dibuka, Wamendagri Apresiasi Inovasi Pertumbuhan PAD Tingkat Kota
Kamis, 02 Juli 2026 12:35
Rakernas APEKSI 2026, Wali Kota Makassar Perkuat Sistem Ketahanan Bencana dan Stok Pangan
Rabu, 01 Juli 2026 21:55
Helmy Budiman Perkenalkan Makassar Eco Circular Hub sebagai Inovasi Pengelolaan Sampah Berkelanjutan
Rabu, 01 Juli 2026 16:49
Pemkot Makassar Promosikan LONTARA+, UMKM, dan Pariwisata pada APEKSI 2026 di Medan
Selasa, 30 Juni 2026 21:52
Wali Kota Makassar Ingatkan Pengelola Dana BOS: Integritas Harga Mati
Senin, 29 Juni 2026 16:14