
MAKASSARMETRO,- Panitia Khusus Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Parkir DPRD Makassar terus bekerja semenjak disahkannya Ranperda tersebut paripurna lalu.

Kali ini, Pansus mengupas redaksi dan isi kalimat pasal perpasal dari kajian naskah akademik yang telah dirancang. Rapat ini dipimpin Wakil Ketua Pansus Nurul Hidayat didampingi Sekretaris Pansus Nasir Rurung dan dihadiri Anggota Pansus Azwar, ST, Irmawati Sila, dan Alhidayat Samsu, Selasa (20/10/2020) di ruang Badan Anggaran DPRD Kota Makassar.
Menghadirkan Tim Ahli Akademisi Unhas Muh. Ilham, Kabag Hukum Pemkot Makassar, Direktur Operasional PD. Parkir Makassar Raya Susuman Hallim, dan Pihak Badan Pendapatan Daerah Kota Makassar.
Rapat kali ini lanjutan dari rapat sehari sebelumnya yang membahas pasal demi pasal, mulai dari bentuk dan ruang lingkup perusahaan hingga Tugas, Wewenang dan tanggungjawab Direksi Perusahaan.
Menurut Nasir Rurung, ranperda ini akan dilakukan percepatan pembahasan dengan mengundang kembali pihak-pihak yang bersangkutan. Sangat krusial menurut beliau adalah dari segi pemungutan pajak dan retribusi, itu diusahakan tidak tumpah tindih kewenangan antara perusahaan dan badan pendapatan Daerah.
“Kami telah membahas hingga 47 pasal sampai hari ini dan sangat krusial adalah pembahasan dari segi pemungutan pajak dan retribusi. Karena kami menghindari tumpah tindih kewenangan antara bapenda dan perumda parkir.” Sebutnya.
Diketahui rapat pembahasan selanjutnya akan digelar kembali besok (21/10/2020) dengan melanjutkan pembahasan pasal demi pasal. Menurut Azwar, ST, pembahasan rencananya akan diselesaikan hingga jumat mendatang.
Munafri-Aliyah Kompak Hadiri Penutupan Rakernas APEKSI XVIII, Perkuat Sinergi Pusat dan Daerah
Sabtu, 04 Juli 2026 16:10
Setelah 20 Tahun, Pasar Tumpah Jalan AMD Manggala Akhirnya Tertib
Kamis, 02 Juli 2026 19:11
Tokoh Pemuda di Gowa Serukan Petisi Desak Bupati Mundur
Kamis, 02 Juli 2026 14:13
Rakernas APEKSI 2026 Dibuka, Wamendagri Apresiasi Inovasi Pertumbuhan PAD Tingkat Kota
Kamis, 02 Juli 2026 12:35
Rakernas APEKSI 2026, Wali Kota Makassar Perkuat Sistem Ketahanan Bencana dan Stok Pangan
Rabu, 01 Juli 2026 21:55
Helmy Budiman Perkenalkan Makassar Eco Circular Hub sebagai Inovasi Pengelolaan Sampah Berkelanjutan
Rabu, 01 Juli 2026 16:49
Pemkot Makassar Promosikan LONTARA+, UMKM, dan Pariwisata pada APEKSI 2026 di Medan
Selasa, 30 Juni 2026 21:52
Wali Kota Makassar Ingatkan Pengelola Dana BOS: Integritas Harga Mati
Senin, 29 Juni 2026 16:14