MAKASSARMETRO, MAKASSAR – Wakil Ketua DPRD Kota Makassar, Andi Suhada Sappaile berharap peraturan baru terkait parkir dapat mengatasi masalah perpakiran yang ada.
Hal itu disampaikannya saat Sosialisasi Penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2021 tentang Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Parkir Makassar Raya. Bertempat di Hotel Asyira, Jalan Maipa, Sabtu (07/10/2023).
Menurut Ketua PDI Perjuangan Makassar ini, aturan baru seperti Perda Perumda Parkir diterbitkan untuk membenahi masalah seperti kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan parkiran semrawut.
“Artinya apa dengan perubahan status dari Perusda ke Perumda itu tentu kita masyarakat dan pemerintah harap kondisi perpakiran semakin lebih baik,” ujarnya.
Andi Suhada menegaskan aturan tersebut mesti konsisten ditegakkan. Sebab, sejauh ini ia memandang masih ada masalah lain yang belum terselesaikan.
“Ada seperti juru parkir yang tidak sesuai setorannya dan mengelola tempat yang dijadikan parkir yang tidak sesuai aturan itu masih ada,” tambahnya.
Ia berharap perda ini mampu mendorong pelayanan yang baik bagi masyarakat pengguna parkir. “Agar semuanya bisa dilaksanakan dengan baik sehingga pendapatan perkir itu bisa bertambah,” tukas Andi Suhada.
Sementara itu, Direktur Umum Perumda Parkir Makassar Raya, Rizal Asjahad Rahman mengaku pihaknya sejauh ini terus berpedoman pada perda tersebut. Terkhusus pada pengawasan parkir.
“Seperti di Mall Panakkukang itu memang sering dikeluhkan tapi kita tetap awasi karena bagaimana pun disitu parkiran penting karena ada karyawan juga yang parkir,” ujarnya.
Begitu juga di titik lain. Ia mengatakan bahwa jukir yang ada tetap berada dalam pengawasan. Meski banyak dikeluhkan, pihaknya ingin agar semua jukir tetap berkerja.
“Kami hanya mau memanusiakan manusia artinya kalau misalnya di Indomaret itu tidak ada parkir juga, biasa barang hilang,” ucap Rizal.
Kepala Bidang Moda Transportasi Dinas Perhubungan Makassar, Jasman Launtu juga mengatakan bahwa pihaknya turut mengawasi perpakiran. “Kami turun ke jalan karena biasanya ada bahu jalan yang dipakai parkir,” katanya.
Ia pun menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan penindakan yang berkolaborasi dengan Perumda Parkir Makassar. Sehingga perpakiran yang ada rapi.
“Kalau ada misalnya yang ditindaki itu mobil jelas kami gembok. Makanya jangan coba-coba,” tukasnya. (*)
Penerapan Uji Petik Realiasi Perumda Pasar Makassar Buat Kesalahpahaman Pedagang
Jumat, 26 Juli 2024 17:14Beri Panggung Promosi ‘Puang Bos’, Bukti F8 Dukung Film Makassar
Jumat, 26 Juli 2024 13:45Ridwan Sau Tampil Memukau di F8 Makassar, Ajak Lintas Generasi Goyang Bersama
Jumat, 26 Juli 2024 13:28Tari Pasompe dan Ariyo Wahab Meriahkan ‘Makassar Sekalia’ di Hari Kedua F8
Jumat, 26 Juli 2024 13:24Kejari Gowa Tangkap Tersangka Korupsi Rehabilitasi Jaringan Irigasi Bili-Bili
Jumat, 26 Juli 2024 00:22Taat Pajak Antarkan Pemkot Makassar Raih Penghargaan dari DJP Sulselbartra
Kamis, 25 Juli 2024 15:38Danny Pomanto Ajak Tamu Luar Negeri F8 Makassar Nikmati Sunset dari Atas Kapal Pinisi
Rabu, 24 Juli 2024 23:08