MAKASSARMETRO, MAKASSAR – Wakil Ketua DPRD Kota Makassar, Andi Suhada Sappaile berharap peraturan baru terkait parkir dapat mengatasi masalah perpakiran yang ada.
Hal itu disampaikannya saat Sosialisasi Penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2021 tentang Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Parkir Makassar Raya. Bertempat di Hotel Asyira, Jalan Maipa, Sabtu (07/10/2023).
Menurut Ketua PDI Perjuangan Makassar ini, aturan baru seperti Perda Perumda Parkir diterbitkan untuk membenahi masalah seperti kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan parkiran semrawut.
“Artinya apa dengan perubahan status dari Perusda ke Perumda itu tentu kita masyarakat dan pemerintah harap kondisi perpakiran semakin lebih baik,” ujarnya.
Andi Suhada menegaskan aturan tersebut mesti konsisten ditegakkan. Sebab, sejauh ini ia memandang masih ada masalah lain yang belum terselesaikan.
“Ada seperti juru parkir yang tidak sesuai setorannya dan mengelola tempat yang dijadikan parkir yang tidak sesuai aturan itu masih ada,” tambahnya.
Ia berharap perda ini mampu mendorong pelayanan yang baik bagi masyarakat pengguna parkir. “Agar semuanya bisa dilaksanakan dengan baik sehingga pendapatan perkir itu bisa bertambah,” tukas Andi Suhada.
Sementara itu, Direktur Umum Perumda Parkir Makassar Raya, Rizal Asjahad Rahman mengaku pihaknya sejauh ini terus berpedoman pada perda tersebut. Terkhusus pada pengawasan parkir.
“Seperti di Mall Panakkukang itu memang sering dikeluhkan tapi kita tetap awasi karena bagaimana pun disitu parkiran penting karena ada karyawan juga yang parkir,” ujarnya.
Begitu juga di titik lain. Ia mengatakan bahwa jukir yang ada tetap berada dalam pengawasan. Meski banyak dikeluhkan, pihaknya ingin agar semua jukir tetap berkerja.
“Kami hanya mau memanusiakan manusia artinya kalau misalnya di Indomaret itu tidak ada parkir juga, biasa barang hilang,” ucap Rizal.
Kepala Bidang Moda Transportasi Dinas Perhubungan Makassar, Jasman Launtu juga mengatakan bahwa pihaknya turut mengawasi perpakiran. “Kami turun ke jalan karena biasanya ada bahu jalan yang dipakai parkir,” katanya.
Ia pun menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan penindakan yang berkolaborasi dengan Perumda Parkir Makassar. Sehingga perpakiran yang ada rapi.
“Kalau ada misalnya yang ditindaki itu mobil jelas kami gembok. Makanya jangan coba-coba,” tukasnya. (*)
BKPSDM Makassar Gelar Pengembangan Kapasitas SDM, Wali Kota Berpesan ASN Aktif-Bekerja Cepat
Sabtu, 02 Desember 2023 14:36Sering Mati Lampu, ARW Center Bagikan 1.500 Lampu Darurat ke Masyarakat Makassar
Kamis, 30 November 2023 12:46Sampaikan Keluhan Warga Sulsel, Ridwan Andi Wittri Minta PLN Selesaikan Masalah Pemadaman Bergilir
Selasa, 28 November 2023 22:28Tembok SMP Negeri 20 Roboh, Disdik Makassar Segera Bangun Tembok Baru
Senin, 27 November 2023 15:57Andi Suhada Jamin Adanya Kesetaraan Gender di Kota Makassar
Rabu, 22 November 2023 18:48Harry Pakambanan Edukasi Ibu-ibu Pentingnya ASI Ekslusif Bagi Bayi
Rabu, 22 November 2023 17:54Temui Warga Rappocini, Ridwan Andi Wittri Serukan Kesetaraan Hak Perempuan
Minggu, 19 November 2023 21:27Kepala DPM-PTSP Makassar Optimis Capai Nilai Investasi Rp5 Triliun Tahun 2023
Jumat, 17 November 2023 22:23