MAKASSARMETRO, MAKASSAR – Wakil Ketua DPRD Kota Makassar, Andi Suhada Sappaile menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 6 Tahun 2019 tentang Kepemudaan. Bertempat di Hotel Asyira, Jalan Maipa, Minggu (12/11/2023).

Legislator dari Fraksi PDI Perjuangan ini mengundang dua narasumber. Ialah Kepala Bidang Pemberdayaan Pemuda Dispora Makassar, Muhammad Dasysyara Dahyar, dan Mahadin Moh Astari.

Andi Suhada menyampaikan bahwa pemuda punya peran dalam pembangunan kota Makassar. Untuk itu, perda ini hadir.
“Pemuda sangat berperan aktif dalam pembangunan di kota makassar jadi harus diberikan ruang terhadap para pemuda,” katanya.
Perda tersebut, kata Andi Suhada, juga mengatur soal pengembangan pemuda. Dan relevan terhadap kondisi saat ini.
“Pemuda juga sangat rentan terhadap kemajuan zaman yang sangat pesat sehingga butuh diberikan perhatian lebih dengan diberikan perda tersendiri,” ujarnya
Sementara itu, Kepala Bidang Pemberdayaan Pemuda Dispora Makassar, Muhammad Dasysyara Dahyar menyatakan bahwa perda ini punya banyak tujuan. Pihaknya menyadari pentingnya peran pemuda.
“Dalam pembangunan daerah, pemuda punya potensi dan peran strategis sehingga perlu dikembangkan melalui penyadaran, pemberdayaan, dan pengembangan,” ujarnya.
“Pemerintah daerah punya tugas melaksanakan kebijakan nasional dan menetapkan kebijakan sesuai kewenangannya serta mengkordinasikan pelayanan kepemudaan maka dibentuklah perda ini,” tukas Dasysyara. (*)
Kategori Tertinggi EPPD, Appi Beber Kunci Sukses Makassar Raih Kinerja Terbaik dari Kemendagri
Rabu, 29 April 2026 19:19
Kota Makassar Kian Menggeliat, Mal Ratu Indah Dikembangkan Jadi Kawasan Mixed-Use Modern
Rabu, 29 April 2026 19:14
Di Hari Otda 2026, Kota Makassar Sabet Penghargaan Nasional Kinerja Pemerintahan Terbaik
Senin, 27 April 2026 21:07
Wali Kota Munafri Gowes Bareng SKPD Tinjau Jumat Bersih di Dua Kecamatan
Jumat, 24 April 2026 20:38
Bongkar Mandiri Lapak di Kawasan SMKN 4 Bontoala, Pemkot Makassar Siapkan KUR untuk PKL Terdampak
Kamis, 23 April 2026 19:32
Gebrakan Munafri: Pangkas Perjalanan Dinas Rp60 Miliar, dan Setop Pengadaan Randis Baru
Kamis, 23 April 2026 11:02
Wali Kota Munafri Konsultasi ke Pusat, PSEL Antang Masuk Tahap Lanjutan
Rabu, 22 April 2026 21:37