MAKASSARMETRO, MAKASSAR – Anggota DPRD Kota Makassar, Harry Kurnia Pakambanan menggelar Sosialisasi Penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2016 tentang Pemberian Air Susu Ibu (ASI) Eksklusif. Bertempat di Hotel Maxone, Jalan Taman Makam Pahlawan, Rabu (22/11/2023).

Dalam sosialisasinya, legislator dari Fraksi Demokrat ini memberikan edukasi kepada para peserta terkhusus ibu-ibu terkait pentingnya Air Susu Ibu atau ASI bagi bayi.


“Jadi sudah tugas kami di DPRD untuk mensosialisasikan perda ini, apalagi terkait ASI eksklusif yang penting bagi ibu,” ujar Harry–sapaan akrabnya.
Harry juga berharap ibu-ibu yang hadir untuk turut mensosialisasikan ini kepada yang lain. Sebab, peda ini menjadi penting untuk diketahui.

“Kami harap semuanya mendengarkan apa yang disampaikan narasumber kita dan juga disebarluaskan,” tukas Anggota Komisi D Bidang Kesejahteraan Rakyat ini.
Harry menghadirkan dua narasumber pada sosialisasi kali ini. Di antaranya, Pejabat Fungsional DPPPA Makassar, Nanin Sudiar dan Tenaga Medis Dinas Kesehatan, Andi Hastri Wahyuni Usman.
Pejabat Fungsional DPPPA Makassar, Nanin meminta para ibu mengupayakan untuk memberikan ASI eksklusif. Sesuai perda, bayi harus diberi hingga berumur 2 tahun.

“Itu wajib bagi yang bisa karena ada memang yang tidak karena seperti ada penyakitnya,” ujarnya.
Untuk menjaga agar ASI eksklusif tetap ada, ia meminta peran keluarga untuk terus memberikan dukungan kepada ibu menyusui.
“Peran keluarga itu penting seperti bapak yang harus jadi support system untuk ibunya dan jadi penyemangat,” tukasnya. (*)
Kategori Tertinggi EPPD, Appi Beber Kunci Sukses Makassar Raih Kinerja Terbaik dari Kemendagri
Rabu, 29 April 2026 19:19
Kota Makassar Kian Menggeliat, Mal Ratu Indah Dikembangkan Jadi Kawasan Mixed-Use Modern
Rabu, 29 April 2026 19:14
Di Hari Otda 2026, Kota Makassar Sabet Penghargaan Nasional Kinerja Pemerintahan Terbaik
Senin, 27 April 2026 21:07
Wali Kota Munafri Gowes Bareng SKPD Tinjau Jumat Bersih di Dua Kecamatan
Jumat, 24 April 2026 20:38
Bongkar Mandiri Lapak di Kawasan SMKN 4 Bontoala, Pemkot Makassar Siapkan KUR untuk PKL Terdampak
Kamis, 23 April 2026 19:32
Gebrakan Munafri: Pangkas Perjalanan Dinas Rp60 Miliar, dan Setop Pengadaan Randis Baru
Kamis, 23 April 2026 11:02
Wali Kota Munafri Konsultasi ke Pusat, PSEL Antang Masuk Tahap Lanjutan
Rabu, 22 April 2026 21:37