MAKASSARMETRO, MAKASSAR – Anggota DPRD Kota Makassar, Harry Kurnia Pakambanan menggelar Sosialisasi Penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2016 tentang Pemberian Air Susu Ibu (ASI) Eksklusif. Bertempat di Hotel Maxone, Jalan Taman Makam Pahlawan, Rabu (22/11/2023).

Dalam sosialisasinya, legislator dari Fraksi Demokrat ini memberikan edukasi kepada para peserta terkhusus ibu-ibu terkait pentingnya Air Susu Ibu atau ASI bagi bayi.


“Jadi sudah tugas kami di DPRD untuk mensosialisasikan perda ini, apalagi terkait ASI eksklusif yang penting bagi ibu,” ujar Harry–sapaan akrabnya.
Harry juga berharap ibu-ibu yang hadir untuk turut mensosialisasikan ini kepada yang lain. Sebab, peda ini menjadi penting untuk diketahui.

“Kami harap semuanya mendengarkan apa yang disampaikan narasumber kita dan juga disebarluaskan,” tukas Anggota Komisi D Bidang Kesejahteraan Rakyat ini.
Harry menghadirkan dua narasumber pada sosialisasi kali ini. Di antaranya, Pejabat Fungsional DPPPA Makassar, Nanin Sudiar dan Tenaga Medis Dinas Kesehatan, Andi Hastri Wahyuni Usman.
Pejabat Fungsional DPPPA Makassar, Nanin meminta para ibu mengupayakan untuk memberikan ASI eksklusif. Sesuai perda, bayi harus diberi hingga berumur 2 tahun.

“Itu wajib bagi yang bisa karena ada memang yang tidak karena seperti ada penyakitnya,” ujarnya.
Untuk menjaga agar ASI eksklusif tetap ada, ia meminta peran keluarga untuk terus memberikan dukungan kepada ibu menyusui.
“Peran keluarga itu penting seperti bapak yang harus jadi support system untuk ibunya dan jadi penyemangat,” tukasnya. (*)
Juara FIFA ASEAN Cup 2026, Ranking Timnas Indonesia Meroket
Selasa, 06 Oktober 2026 22:58
MK Tak Terima Gugatan Syarat Pendidikan Wapres Gibran
Selasa, 06 Oktober 2026 22:52
Appi Lepas Kontingen Makassar ke Porprov Sulsel 2026, Target Pertahankan Gelar Juara
Sabtu, 03 Oktober 2026 20:00
Fasilitas Kesehatan Lengkap, Kota Makassar Dipilih Jadi Pilot Project Reformasi JKN Nasional
Jumat, 02 Oktober 2026 19:08
Kanal Panampu Al-Markaz Bakal Ditata Jadi Wisata Baru, UMKM Ikut Dilibatkan
Rabu, 30 September 2026 14:02