MAKASSARMETRO, MAKASSAR – DPRD Makassar menyoroti dugaan pelanggaran administrasi terkait 1.323 siswa SMP yang tidak terdaftar dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik). Komisi D menilai, keterlambatan koordinasi dari Dinas Pendidikan (Disdik) Makassar memperburuk situasi tersebut.

“Kalau mau dikatakan pelanggaran, memang ada. Tapi di sisi lain ini juga merupakan bentuk solusi,” ujar Ketua Komisi D DPRD Makassar, Ari Ashari Ilham, Selasa (21/1/2025).

Ari menjelaskan, masalah ini bermula dari penyerapan siswa baru yang melebihi kuota saat proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun lalu. Disdik Makassar, menurutnya, berupaya mencari jalan keluar agar seluruh lulusan SD tetap bisa mengakses pendidikan di SMP negeri, meski akhirnya berbenturan dengan aturan administrasi.
“Semua anak harus mendapatkan hak pendidikan yang sama. Jadi, memang ada pelanggaran administrasi, tapi tujuannya mulia, agar tidak ada anak yang putus sekolah hanya karena tidak mampu masuk ke sekolah swasta,” tegas Ari.
Komisi D pun telah meminta Disdik Makassar segera menyelesaikan masalah ini. Ari optimistis semua siswa yang kini terancam akan tetap mendapatkan haknya, termasuk pendataan di Dapodik.
“Memang ada kelambatan koordinasi, tapi saya yakin semua anak yang sudah belajar akan diakui haknya dan segera terdaftar resmi di dapodik,” katanya.
Ari juga membantah tudingan bahwa 1.323 siswa tersebut berstatus ilegal. Ia menegaskan, semua siswa telah mengikuti prosedur PPDB dengan benar.
“Kalau ilegal, dari mana? Mereka diterima secara resmi, melalui tes dan prosedur. Hanya masalah administratif saja yang harus kita benahi,” imbuhnya.
Sebelumnya, Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan ‘Danny’ Pomanto, juga mengungkapkan kekhawatirannya. Ribuan siswa itu, katanya, berpotensi tidak memperoleh ijazah karena tidak terdata dalam dapodik. Mereka tersebar di 16 SMP negeri di Makassar
“Salah satu dampaknya, kalau tidak terdaftar, anak-anak ini bisa-bisa tidak dapat ijazah. Padahal mereka resmi diterima,” ujar Danny.
DPRD dan Disdik Makassar kini terus berkoordinasi untuk memastikan ribuan siswa tersebut tetap bisa melanjutkan pendidikan mereka tanpa hambatan administratif.(*)
Kepsek Resmi Dilantik, Wali Kota Makassar Akan Tambah Insentif dan Transportasi untuk Guru Pulau
Selasa, 23 Juni 2026 19:27
Lantik 369 Kepsek, Wali Kota Makassar Tegaskan Larang Praktik Titip-Menitip
Selasa, 23 Juni 2026 19:24
Pemkot Makassar Pasang Papan Penanda, Tegaskan Status Aset Fasum di Perumnas Sudiang
Senin, 22 Juni 2026 14:14
Kecamatan Panakkukang Siapkan Penataan Eks Terminal Toddopuli, Pedagang Diajak Bermusyawarah
Minggu, 21 Juni 2026 14:16
Wali Kota Munafri Ajak Seluruh Elemen Sukseskan Sensus Ekonomi 2026, Tak Boleh Ada yang Terlewat
Jumat, 19 Juni 2026 21:27
Pantau Verifikasi SPMB 2026, Wali Kota Munafri Tegaskan Tak Ada Ruang untuk Titipan dan Calo
Rabu, 17 Juni 2026 22:06
Pemkot Makassar Lantik 47 Kepala Puskesmas Definitif, Perkuat Garda Terdepan Layanan Kesehatan
Rabu, 17 Juni 2026 21:40