MAKASSARMETRO, MAKASSAR – Komisi A DPRD Kota Makassar melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke gudang plastik milik Toko Indah di Jalan Cakalang, Kelurahan Tabaringan, Kecamatan Ujung Tanah, pada Rabu (5/2/2025) kemarin. Hasilnya, mereka menemukan indikasi pelanggaran terkait perizinan gudang tersebut.

Sidak ini dipimpin langsung oleh Ketua Komisi A DPRD Makassar, A Pahlevi, didampingi sejumlah anggota dewan, termasuk Andi Hadi Ibrahim Baso, Udin Shaputra Malik, dan Andi Makmur Burhanuddin.

Menurut Andi Makmur, gudang tersebut belum mengantongi izin yang sesuai standar. Ia mengungkapkan bahwa luas gudang yang ditemukan mencapai 2.000 meter persegi, jauh melebihi batas izin yang hanya untuk 200 meter persegi.
“Kami mendapat laporan dari masyarakat terkait adanya gudang di tengah kota yang izinnya belum lengkap. Setelah kami cek langsung, ternyata benar ada indikasi pelanggaran izin usaha,” ujar Andi Makmur dikutip <span;>SINDO Makassar<span;>, Kamis (6/2/2025).
DPRD Makassar menegaskan bahwa pemilik usaha harus segera melengkapi izin agar bisa beroperasi secara legal.
“Kami meminta agar izin-izin segera diselesaikan. Ini bukan hanya berlaku untuk Toko Indah, tetapi juga untuk semua gudang lain yang beroperasi tanpa izin lengkap di Kota Makassar,” tambahnya.
Komisi A DPRD Makassar berkomitmen untuk terus menertibkan gudang dan usaha lain yang tidak memenuhi persyaratan perizinan guna menciptakan ketertiban dan keamanan bagi masyarakat. (*)
Pemkot Makassar Bantah Informasi Liar Terkait Isu Rp10 Miliar Makan dan Minum
Sabtu, 16 Mei 2026 22:07
Munafri Paparkan Peran Makassar Creative Hub sebagai Penguat Ekosistem Industri Kreatif di MIWF 2026
Sabtu, 16 Mei 2026 21:40
Pemkot Makassar Perkuat Dukungan MIWF 2026, Wujudkan Kolaborasi Global dan Ekosistem Sastra Inklusif
Jumat, 15 Mei 2026 19:29
Pemkot Makassar Perdana Terlibat, Munafru: MIWF 2026 Jadi Panggung Kolaborasi Kreatif Global
Selasa, 12 Mei 2026 16:53
Disetujui Kemendagri, Seleksi Direksi PDAM Makassar Berlanjut
Selasa, 12 Mei 2026 16:39
Korban Geng Motor di Ablam Dirawat GRATIS di RS Daya, Pemkot Makassar Tanggung Biaya
Senin, 11 Mei 2026 23:08
Wali Kota Makassar Terima Penghargaan Paritrana Award, Bukti Komitmen Lindungi Pekerja Rentan
Sabtu, 09 Mei 2026 00:04
“Dari Literasi ke Aksi”, Pemkot Makassar Dorong UMKM Naik Kelas Lewat Akses Keuangan Nyata
Kamis, 07 Mei 2026 20:44