MAKASSARMETRO, MAKASSAR – Anggota DPRD Kota Makassar, Rezki mengedukasi para orang tua untuk melindungi anak mereka dengan penuh cinta dan kasih sayang.

Hal itu disampaikan Rezki saat Sosialisasi Penyebarluasan Peraturan (Perda) Nomor 5 Tahun 2018 tentang Perlindungan Anak, di Hotel Karebosi Premier, Jl Jenderal M Jusuf, Kamis (15/6/2023).

Rezki memandang bahwa anak saat ini sudah dipaksa untuk bekerja alias dieksploitasi. Apalagi ada anak bayi yang sudah harus ikut mengemis di jalan.
“Banyak bayi di jalan, mereka digendong untuk mendapatkan iba lalu dikasih uang padahal itu eksploitasi dilarang,” ucap Rezki.
“Anak itu adalah karunia dari Allah SWT yang harus dijaga hak-haknya, disayangi, dicintai dan diberikan perlindungan,” tambah legislator dari Demokrat ini.
Selain itu, para orang tua juga diminta untuk tidak melakukan kekerasan. Ia menyebut kekerasan terhadap anak bakal diganjar pelanggaran sesuai regulasi.
“Kalau bandel dikit, jangan langsung dicubit. Itu ada pelanggannya. Jadi kalau sekarang itu, dikasih tahu saja baik-baik,” tutup Anggota Komisi B DPRD Makassar ini.
Kepala Bidang Pemenuhan Hak Anak Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Makassa, Amirai sependapat dengan Rezki. Bahkan ia mengingatkan perihal hak pemenuhan untuk anak.
“10 hak yang harus didapatkan oleh anak kita sesuai aturan dan harus diketahui oleh orang tua. Seperti hak untuk bermain, bersekolah, dan hak anak untuk berkreasi,” ujarnya.
“Seperti hak untuk berkreasi. Anak itu juga butuh rekreasi. Pemerintah kota telah menyediakan banyak tempat, seperti di pantai Losari. Jadi tidak hanya di mall,” tambah Amirai.
Begitu juga yang disampaikan Direktur Bulsani Center, Syahril Syam. Dengan adanya hak, kata dia, maka kewajiban juga harus dijalankan oleh orang tua kepada anak.
“Hak itu selalu ber-partner dengan kewajiban. Kalau hal itu untuk anak dan kewajiban itu ditujukan ke orang tua. Seperti hak untuk memberikan makan kepada anak maka orang tua harus memenuhi,” jelasnya.
Syahril juga menyampaikan bahwa orang tua qjuga mesti mendidik anak dengan baik. Tidak sekadar memenuhi hak mereka.
“Bagaimana caranya menjadi orang tua itu adalah bagaimana anak mampu memperlihatkan semua potensinya,” tutup Syahril. (*)
Wali Kota Munafri Terima Kunjungan Mentan RI, Bahas Investasi hingga Ketahanan Pangan
Senin, 06 Juli 2026 21:25
Buka Turnamen Walikota Cup 2026, Munafri Tekankan Pembinaan Atlet Sepak Bola Berkelanjutan
Minggu, 05 Juli 2026 22:37
Munafri-Aliyah Kompak Hadiri Penutupan Rakernas APEKSI XVIII, Perkuat Sinergi Pusat dan Daerah
Sabtu, 04 Juli 2026 16:10
Setelah 20 Tahun, Pasar Tumpah Jalan AMD Manggala Akhirnya Tertib
Kamis, 02 Juli 2026 19:11
Tokoh Pemuda di Gowa Serukan Petisi Desak Bupati Mundur
Kamis, 02 Juli 2026 14:13
Rakernas APEKSI 2026 Dibuka, Wamendagri Apresiasi Inovasi Pertumbuhan PAD Tingkat Kota
Kamis, 02 Juli 2026 12:35
Rakernas APEKSI 2026, Wali Kota Makassar Perkuat Sistem Ketahanan Bencana dan Stok Pangan
Rabu, 01 Juli 2026 21:55
Helmy Budiman Perkenalkan Makassar Eco Circular Hub sebagai Inovasi Pengelolaan Sampah Berkelanjutan
Rabu, 01 Juli 2026 16:49