MAKASSARMETRO, MAKASSAR – Fatma Wahyudin meminta masyarakat utamanya orang tua untuk memanfaatkan layanan aduan khusus anak. Itu ketika ada masalah terhadap mereka.

Demikian disampaikannya saat Sosialisasi Penyebarluasan Peraturan (Perda) Nomor 5 Tahun 2018 tentang Perlindungan Anak, di Hotel ASTON, Jl Sultan Hasanuddin, Kamis (31/8/2023).

Legislator dari Fraksi Demokrat ini menyampaikan bahwa kasus terhadap anak marak terjadi. Untuk itu, pemerintah kota melalui DPPPA telah membuat layanan aduan terhadap masalah anak dan perempuan.
Layanan aduan tersebut seperti shelter warga yang disediakan di setiap kelurahan. Ia meminta hal tersebut dimanfaatkan untuk sarana mengadu.
“Itu kewajiban pemerintah kota, ada namanya tempat pengaduan, ada shelter warga. Di mana masyarakat bisa mengadukan terutama masalah kekerasan anak,” ujarnya.
Wakil Ketua Komisi A DPRD Makassar ini juga menyampaikan bahwa kasus yang ada kurang cepat ditangani lantaran adanya pembiaran. Ia meminta agar hal tersebut segera dilaporkan.
“Supaya masyarakat juga bisa menyelesaikan dengan baik masalahnya. Pemerintah kota juga harus memberikan pelaksanaan kebijakan dengan baik,” tukasnya. (*)
Kategori Tertinggi EPPD, Appi Beber Kunci Sukses Makassar Raih Kinerja Terbaik dari Kemendagri
Rabu, 29 April 2026 19:19
Kota Makassar Kian Menggeliat, Mal Ratu Indah Dikembangkan Jadi Kawasan Mixed-Use Modern
Rabu, 29 April 2026 19:14
Di Hari Otda 2026, Kota Makassar Sabet Penghargaan Nasional Kinerja Pemerintahan Terbaik
Senin, 27 April 2026 21:07
Wali Kota Munafri Gowes Bareng SKPD Tinjau Jumat Bersih di Dua Kecamatan
Jumat, 24 April 2026 20:38
Bongkar Mandiri Lapak di Kawasan SMKN 4 Bontoala, Pemkot Makassar Siapkan KUR untuk PKL Terdampak
Kamis, 23 April 2026 19:32
Gebrakan Munafri: Pangkas Perjalanan Dinas Rp60 Miliar, dan Setop Pengadaan Randis Baru
Kamis, 23 April 2026 11:02