MAKASSARMETRO, MAKASSAR – Anggota DPRD Makassar, Apiaty Amin Syam melaksanakan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Kota Makassar Nomor 6 Tahun 2019 tentang kepemudaan yang berlangsung di Hotel Maxone, Jl Taman Makam Pahlawan, Kota Makassar, Minggu (5/11/2023).

Apiaty mengatakan tujuan utama sosialisasi Perda Kepemudaan ini dilaksanakan agar para pemuda paham bahwa ada produk hukum yang mangayomi mereka.

“Di dalam Perda mengatakan bahwa pemerintah memberikan pelayanan kepada para pemuda,” ucap Apiaty.
Tak hanya itu, Anggota Komisi D Bidang Kesejahteraan Rakyat ini menginginkan para pemuda untuk aktif dibidang keolahragaan.
Ia meminta bagi mereka yang memiliki bakat dan keterampilan untuk melapor ke cabang-cabang olahraga (cabor) ataupun ke RT, RT atau di Kelurahan agar dapat dilatih untuk meningkatkan kemampuannya.
“Kalau ada yang memiliki keterampilan tolong dilaporkan ke cabor cabor yang keterkaitan dengan bakat yang dimiliki,” ucap Apiaty.
Sehingga, Ia berharap dengan adanya sosialisasi Perda Kepemudaan ini para pemuda-pemuda di Kota Makassar termotivasi dan bersemangat agar kedepannya ini turut mengambil peran kepemimpinan. Serta, menginginkan para pemuda menjadi cerdas, berakhlak, dan beriman.
“Tentu kita inginkan agar supaya nantinya pemuda kedepan dapat meneruskan estafet kepemimpinan,” ucap Apiaty. (*)
Buka Turnamen Walikota Cup 2026, Munafri Tekankan Pembinaan Atlet Sepak Bola Berkelanjutan
Minggu, 05 Juli 2026 22:37
Munafri-Aliyah Kompak Hadiri Penutupan Rakernas APEKSI XVIII, Perkuat Sinergi Pusat dan Daerah
Sabtu, 04 Juli 2026 16:10
Setelah 20 Tahun, Pasar Tumpah Jalan AMD Manggala Akhirnya Tertib
Kamis, 02 Juli 2026 19:11
Tokoh Pemuda di Gowa Serukan Petisi Desak Bupati Mundur
Kamis, 02 Juli 2026 14:13
Rakernas APEKSI 2026 Dibuka, Wamendagri Apresiasi Inovasi Pertumbuhan PAD Tingkat Kota
Kamis, 02 Juli 2026 12:35
Rakernas APEKSI 2026, Wali Kota Makassar Perkuat Sistem Ketahanan Bencana dan Stok Pangan
Rabu, 01 Juli 2026 21:55
Helmy Budiman Perkenalkan Makassar Eco Circular Hub sebagai Inovasi Pengelolaan Sampah Berkelanjutan
Rabu, 01 Juli 2026 16:49
Pemkot Makassar Promosikan LONTARA+, UMKM, dan Pariwisata pada APEKSI 2026 di Medan
Selasa, 30 Juni 2026 21:52