MAKASSARMETRO, MAKASSAR – Anggota DPRD Kota Makassar, Muchlis Misbah merasa prihatin karena masih banyak anak jalanan, gelandangan dan pengemis (Anjal Gepeng) yang berkeliaran di sejumlah titik di Kota Makassar.

Hal tersebut disampaikan Muchlis Misbah saat sosialisasi penyebarluasan Perda nomor 2 tahun 2008 tentang Pembinaan Anak Jalanan, Gelandangan, Pengemis dan Pengamen di Hotel Grand Maleo Makassar, Minggu (19/11/2023).

“Anjal gepeng ini masalah yang sangat serius harus ditangani, baik itu di lampu merah, terutama di simpang lima bandara, disitu banyak sekali anjal dan gepeng,” ujarnya.
Dirinya pun berharap pemerintah kota Makassar bisa memaksimalkan lagi penindakan di lapangan, agar Anjal Gepeng tidak meresahkan bahkan membuat macet di jalanan.
“Kemudian kita tidak bisa memperlakukan anjal gepeng ini seenaknya, karena bagaimana pun mereka sudah diatur undang-undang. Makanya perlu pembinaan dan perhatian serius menangani masalah ini,” terang Anggota Komisi B DPRD Makassar ini.
Sementara itu, Sekretaris Dinas Tata Ruang Kota Makassar, Muh Fuad Azis menyampaikan Perda ini sudah 15 tahun berjalan selama dibentuk oleh pemerintah bersama legislatif.
Kata Fuad, anjal gepeng juga perlu mendapat perlakuan sosial dan asas kemanusiaan yang patut diberikan sebagaimana yang tertuang dalam aturan perda tersebut.
“Ada aturan asas keadilan yang diberlakukan oleh Dinas Sosial, misalnya kita memberi pembinaan untuk memastikan apakah seorang tersebut tidak mengulangi lagi tindakan menjadi pengemis ataupun gelandangan,” jelasnya.
Penyuluh Sosial Ahli Muda Dinsos Makassar, La Heru menambahkan persoalan terkait anjal gepeng saat ini sangat meresahkan masyarakat dan penggunaan jalan.
“Kita sering melihat banyak peminta-minta bahkan sampai ke rumah, ada juga yang menetap di bilangan lampu merah sampai membawa anaknya masih balita,” ungkapnya.
La Heru mengatakan apapun yang menjadi keluhan masyarakat, semata-mata yang dilihat di jalanan itu mayoritas pendatang dari luar Kota Makassar untuk menjadi anjal gepeng.
“Keresahan yang ada di Makassar kadang bukan juga penduduk asli Kota, tetapi banyak dari daerah seperti Jeneponto, Takalar dan Maros datang mencari nafkah dengan mengemis,” pungkasnya.
Juara FIFA ASEAN Cup 2026, Ranking Timnas Indonesia Meroket
Selasa, 06 Oktober 2026 22:58
MK Tak Terima Gugatan Syarat Pendidikan Wapres Gibran
Selasa, 06 Oktober 2026 22:52
Appi Lepas Kontingen Makassar ke Porprov Sulsel 2026, Target Pertahankan Gelar Juara
Sabtu, 03 Oktober 2026 20:00
Fasilitas Kesehatan Lengkap, Kota Makassar Dipilih Jadi Pilot Project Reformasi JKN Nasional
Jumat, 02 Oktober 2026 19:08
Kanal Panampu Al-Markaz Bakal Ditata Jadi Wisata Baru, UMKM Ikut Dilibatkan
Rabu, 30 September 2026 14:02