MAKASSARMETRO, MAKASSAR – Ketua DPRD Kota Makassar, Rudianto Lallo optimis 25 Program Legislasi Daerah (Prolegda) 2024 bisa rampung.

“Mudah-mudahan (bisa rampung),” kata Rudianto Lallo saat diwawancarai di Gedung Badan Pemeriksa Keuangan Sulawesi Selatan, Jalan Pettarani, Makassar, Jumat (19/1/2024).

Kader Partai NasDem itu mengatakan, 25 Prolegda itu telah disepakati pihaknya. Jumlahnya lebih banyak dibanding tahun 2023 yang hanya 21, dan 2022 yang hanya 22.
“Mudah-mudahan bisa kita laksanakanlah. Sesuai kemampuan kita. Apa yang kita rencanakan mudah-mudahan bisa kita laksanakan,” ujarnya.
Sementara itu, Juru Bicara Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Makassar, Yeni Rahman mengatakan 25 Ranperda yang masuk Prolegda tidak semuanya baru.
Enam di antaranya merupakan lanjutan dari Ranperda 2023 yang belum selesai.
Ada pula Ranperda yang memang bersifat wajib. Seperti Ranperda Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) pokok, dan Ranperda APBD perubahan.
Berikut ini 25 Ranperda yang bakal digodok DPRD Makassar di 2024:
Rancangan Perda Tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025 (Diusul Pemerintah Kota Makassar)
Rancangan Perda Pertanggungjawaban Tentang Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 (Diusul Pemerintah Kota Makassar)
Rancangan Perda Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024 (Diusul Pemerintah Kota Makassar)
Rancangan Perda Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Makassar Tahun 2022-2042 (Diusul Pemerintah Kota Makassar)
Rancangan Perda Tentang Omnibus Sombere And Smart City (Diusul Pemerintah Kota Makassar)
Rancangan Perda Pengelolaan Persampahan (Diusul Pemerintah Kota Makassar)
Rancangan perda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Makassar tahun 2024-2025 (Diusul Pemerintah Kota Makassar)
Rancangan Perda tentang Penyelenggaraan Kepariwisataan (Diusul Pemerintah Kota Makassar)
Rancangan Perda tentang Pendirian Holding Company Perseroan Daerah Makassar Incorporated (Diusul Pemerintah Kota Makassar)
Rancangan Perda tentang Keolahragaan (Diusul Pemerintah Kota Makassar)
Rancangan Perda tentang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika Dan Prekursor Narkotika (Diusul Komisi DPRD A Kota Makassar)
Rancangan Perda Tentang Pemberian Insentif Berinvestasi dan Kemudahaan (Diusul Komisi A DPRD Kota Makassar)
Rancangan Perda Pengelolaan Air Limbah Perusahaan Umum Daerah Air Minum Kota Makassar (Diusul Komisi B DPRD Kota Makassar)
Rancangan Perda Tentang Pendirian Perusahaan Umum Daerah Terminal Metro Kota Makassar (Diusul Komisi B DPRD Kota Makassar)
Rancangan Perda Tentang Pendirian Perusahaan Umum Daerah Rumah Potong Hewan Kota Makassar (Diusul Komisi B DPRD Kota Makassar)
Rancangan Perda Penyelenggaraan Perhubungan (Diusul Komisi C DPRD Kota Makassar)
Rancangan Perda Tentang Bangunan Gedung Hijau (Diusul Komisi C DPRD Kota Makassar)
Rancangan Perda Pengelolaan Limbah Berbahaya dan Beracun (Diusul Komisi C DPRD Kota Makassar)
Rancangan Perda Pencegahan dan Penanggulangan HIV/AIDS (Diusul Komisi D DPRD Kota Makassar)
Rancangan Perda Tentang Penyelenggaraan Kota Layak Anak (Diusul Komisi D DPRD Kota Makassar)
Perubahan Peraturan Daerah Kota Makassar Nomor 3 Tahun 2015 tentang Pembentukan Kecamatan Kepulauan Sangkarrang (Diusul Anggota DPRD)
Rancangan Peraturan Daerah Tentang Perubahan Peraturan Daerah Kota Makassar Nomor 3 Tahun 1992 tentang Lokasi Pusat Pergudangan Dan Pengelolaan Terminal Cargo (Diusul Anggota DPRD)
Rancangan Perda tentang Penataan dan Pengendalian Reklame (Diusul Bapemperda DPRD Kota Makassar)
Perubahan Perda Nomor 1 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan Dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD (Diusul Bapemperda DPRD Kota Makassar)
Rancangan Perda Penanggulangan Bencana (Diusul Bapemperda DPRD Kota Makassar). (*)
Buka Turnamen Walikota Cup 2026, Munafri Tekankan Pembinaan Atlet Sepak Bola Berkelanjutan
Minggu, 05 Juli 2026 22:37
Munafri-Aliyah Kompak Hadiri Penutupan Rakernas APEKSI XVIII, Perkuat Sinergi Pusat dan Daerah
Sabtu, 04 Juli 2026 16:10
Setelah 20 Tahun, Pasar Tumpah Jalan AMD Manggala Akhirnya Tertib
Kamis, 02 Juli 2026 19:11
Tokoh Pemuda di Gowa Serukan Petisi Desak Bupati Mundur
Kamis, 02 Juli 2026 14:13
Rakernas APEKSI 2026 Dibuka, Wamendagri Apresiasi Inovasi Pertumbuhan PAD Tingkat Kota
Kamis, 02 Juli 2026 12:35
Rakernas APEKSI 2026, Wali Kota Makassar Perkuat Sistem Ketahanan Bencana dan Stok Pangan
Rabu, 01 Juli 2026 21:55
Helmy Budiman Perkenalkan Makassar Eco Circular Hub sebagai Inovasi Pengelolaan Sampah Berkelanjutan
Rabu, 01 Juli 2026 16:49
Pemkot Makassar Promosikan LONTARA+, UMKM, dan Pariwisata pada APEKSI 2026 di Medan
Selasa, 30 Juni 2026 21:52