MAKASSARMETRO, MAKASSAR – Anggota DPRD Kota Makassar menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 tahun 2018 tentang Perlindungan Anak di Hotel Royal Bay Makassar, Senin (29/04/2024).

Sosialisasi ini dibawakan oleh anggota DPRD Kota Makassar, Arifin Dg Kulle, yang menyoroti pentingnya perhatian serius terhadap masalah perlindungan anak dari pemerintah, orang tua, dan masyarakat.

Arifin Dg Kulle menyampaikan bahwa permasalahan terkait anak sangat membutuhkan perhatian lebih, terutama dalam hal perlakuan dan cara mendidik anak yang masih kurang mendapat perhatian dari orang tua.
“Masalah perlindungan anak ini menjadi salah satu regulasi yang dihasilkan DPRD Kota Makassar karena banyak anak yang kurang mendapat perhatian,” ujarnya.
Menurut Arifin, pembinaan anak harus dimulai sejak dini, bukan hanya ketika mereka sudah menginjak bangku SMA.
“Bukan hanya lisan dan perintah, tetapi perlakuan dan tindakan yang perlu diperlihatkan,” tambahnya.
Sekretaris DPRD Makassar, Dahyal, yang juga menjadi narasumber dalam acara tersebut, menjelaskan bahwa perlindungan anak dalam peraturan ini mencakup usia 0 hingga 18 tahun.
Ia mengungkapkan bahwa tingkat kepedulian dan pengembangan anak semakin menurun akibat pengaruh perkembangan teknologi.
“Makanya dalam peraturan daerah ini dijamin terpenuhinya hak anak agar dapat tumbuh dan berkembang secara sehat dan mandiri,” ungkapnya.
Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman masyarakat tentang pentingnya perlindungan anak, serta untuk memastikan bahwa hak-hak anak terpenuhi sesuai dengan peraturan yang berlaku. (*)
Kategori Tertinggi EPPD, Appi Beber Kunci Sukses Makassar Raih Kinerja Terbaik dari Kemendagri
Rabu, 29 April 2026 19:19
Kota Makassar Kian Menggeliat, Mal Ratu Indah Dikembangkan Jadi Kawasan Mixed-Use Modern
Rabu, 29 April 2026 19:14
Di Hari Otda 2026, Kota Makassar Sabet Penghargaan Nasional Kinerja Pemerintahan Terbaik
Senin, 27 April 2026 21:07
Wali Kota Munafri Gowes Bareng SKPD Tinjau Jumat Bersih di Dua Kecamatan
Jumat, 24 April 2026 20:38
Bongkar Mandiri Lapak di Kawasan SMKN 4 Bontoala, Pemkot Makassar Siapkan KUR untuk PKL Terdampak
Kamis, 23 April 2026 19:32
Gebrakan Munafri: Pangkas Perjalanan Dinas Rp60 Miliar, dan Setop Pengadaan Randis Baru
Kamis, 23 April 2026 11:02
Wali Kota Munafri Konsultasi ke Pusat, PSEL Antang Masuk Tahap Lanjutan
Rabu, 22 April 2026 21:37