MAKASSARMETRO, MAKASSAR – Komisi C DPRD Makassar menggelar rapat dengar pendapat (RDP) yang sangat penting. RDP tersebut bertujuan untuk membahas surat dari Lembaga Anti Korupsi Nasional serta surat terkait masalah limbah pabrik.

Rapat digelar di Kantor DPRD Makassar, Jalan AP Pettarani, Makassar, Jumat (3/5/2024). Rapat itu dipimpin langsung oleh Ketua Komisi C, Sangkala Saddiko.

“Penting bagi kita menanggapi dengan serius isu-isu yang diangkat dalam surat-surat tersebut,” katanya.
Dia menyatakan komitmen Komisi C untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam menangani masalah korupsi serta perlindungan lingkungan.
Para anggota komisi dan peserta rapat lainnya secara aktif terlibat dalam diskusi yang intens, mencari solusi terbaik untuk mengatasi permasalahan yang dihadapi.
“Langkah-langkah konkret diusulkan untuk meningkatkan pengawasan terhadap tindak korupsi dan mengelola limbah pabrik secara lebih efektif,” katanya. (*)
Juara FIFA ASEAN Cup 2026, Ranking Timnas Indonesia Meroket
Selasa, 06 Oktober 2026 22:58
MK Tak Terima Gugatan Syarat Pendidikan Wapres Gibran
Selasa, 06 Oktober 2026 22:52
Appi Lepas Kontingen Makassar ke Porprov Sulsel 2026, Target Pertahankan Gelar Juara
Sabtu, 03 Oktober 2026 20:00
Fasilitas Kesehatan Lengkap, Kota Makassar Dipilih Jadi Pilot Project Reformasi JKN Nasional
Jumat, 02 Oktober 2026 19:08
Kanal Panampu Al-Markaz Bakal Ditata Jadi Wisata Baru, UMKM Ikut Dilibatkan
Rabu, 30 September 2026 14:02