MAKASSARMETRO, MAKASSAR – Komisi C DPRD Makassar menggelar rapat dengar pendapat (RDP) yang sangat penting. RDP tersebut bertujuan untuk membahas surat dari Lembaga Anti Korupsi Nasional serta surat terkait masalah limbah pabrik.

Rapat digelar di Kantor DPRD Makassar, Jalan AP Pettarani, Makassar, Jumat (3/5/2024). Rapat itu dipimpin langsung oleh Ketua Komisi C, Sangkala Saddiko.

“Penting bagi kita menanggapi dengan serius isu-isu yang diangkat dalam surat-surat tersebut,” katanya.
Dia menyatakan komitmen Komisi C untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam menangani masalah korupsi serta perlindungan lingkungan.
Para anggota komisi dan peserta rapat lainnya secara aktif terlibat dalam diskusi yang intens, mencari solusi terbaik untuk mengatasi permasalahan yang dihadapi.
“Langkah-langkah konkret diusulkan untuk meningkatkan pengawasan terhadap tindak korupsi dan mengelola limbah pabrik secara lebih efektif,” katanya. (*)
Munafri-Aliyah Kompak Hadiri Penutupan Rakernas APEKSI XVIII, Perkuat Sinergi Pusat dan Daerah
Sabtu, 04 Juli 2026 16:10
Setelah 20 Tahun, Pasar Tumpah Jalan AMD Manggala Akhirnya Tertib
Kamis, 02 Juli 2026 19:11
Tokoh Pemuda di Gowa Serukan Petisi Desak Bupati Mundur
Kamis, 02 Juli 2026 14:13
Rakernas APEKSI 2026 Dibuka, Wamendagri Apresiasi Inovasi Pertumbuhan PAD Tingkat Kota
Kamis, 02 Juli 2026 12:35
Rakernas APEKSI 2026, Wali Kota Makassar Perkuat Sistem Ketahanan Bencana dan Stok Pangan
Rabu, 01 Juli 2026 21:55
Helmy Budiman Perkenalkan Makassar Eco Circular Hub sebagai Inovasi Pengelolaan Sampah Berkelanjutan
Rabu, 01 Juli 2026 16:49
Pemkot Makassar Promosikan LONTARA+, UMKM, dan Pariwisata pada APEKSI 2026 di Medan
Selasa, 30 Juni 2026 21:52
Wali Kota Makassar Ingatkan Pengelola Dana BOS: Integritas Harga Mati
Senin, 29 Juni 2026 16:14