MAKASSARMETRO, MAKASSAR – Anggota DPRD Makassar, Nurul Hidayat menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) nomor 3 tahun 2016 tentang Pemberian Air Susu Ibu (ASI) Ekslusif di Hotel Whize Prime, Jumat (3/5/2024).

Hadir sebagai narasumber dr Nurul Qamariah, Nurfiah, dan Legislator Makassar Nurul Hidayat

Perda yang dibuat pemerintah ini bertujuan untuk memberi rasa nyaman dan aman pada bayi serta meningkatkan ikatan cinta dan kasih sayang antara ibu dan anak.
“Perda ini bertujuan untuk menjami pemenuhan hal bayi untuk mendapatkan ASI Ekslusif sejak dilahirkan sampai berusia 6 bulan dengan memperhatikan pertumbuhan dan perkembangan bayi,” ungkapnya.
Politisi Golkar itu mengatakan, dalam Perda ASI Ekslusif juga memberikan perlindungan kepada ibu dalam memberikan ASI Ekslusif kepada bayinya.
“Makanya tempat kerja dan tempat sarana umum harus menyediakan ruangan tempat menyusui bagi ibu-ibu,” jelasnya.
Sementara itu, Narasumber kedua, dr Nurul Qamariah M.Kes mengatakan, tempat sarana dan prasarana umum harus menyediakan bilik khusus agar masyarakat bisa menyusui anaknya.
“Tempat sarana umum harus menyiapkan tempat menyusui. Misalnya di pasar, karebosi link dan lain-lain. Perda ini penting disosialisasikan karena penting untuk diberitahukan,” jelasnya.
Di tempat yang sama, Nurfiah selaku narasumber kedua mengatakan, ASI ini cairan tanpa tanding yang diciptakan oleh Allah SWT untuk memenuhi kebutuhan bayi.
“ASI Ekslusif ini wajib diberikan dari usia 0-6 bulan tanpa campuran makanan dan minuman. ASI ini merupakan makanan utama,” katanya. (*)
Munafri-Aliyah Kompak Hadiri Penutupan Rakernas APEKSI XVIII, Perkuat Sinergi Pusat dan Daerah
Sabtu, 04 Juli 2026 16:10
Setelah 20 Tahun, Pasar Tumpah Jalan AMD Manggala Akhirnya Tertib
Kamis, 02 Juli 2026 19:11
Tokoh Pemuda di Gowa Serukan Petisi Desak Bupati Mundur
Kamis, 02 Juli 2026 14:13
Rakernas APEKSI 2026 Dibuka, Wamendagri Apresiasi Inovasi Pertumbuhan PAD Tingkat Kota
Kamis, 02 Juli 2026 12:35
Rakernas APEKSI 2026, Wali Kota Makassar Perkuat Sistem Ketahanan Bencana dan Stok Pangan
Rabu, 01 Juli 2026 21:55
Helmy Budiman Perkenalkan Makassar Eco Circular Hub sebagai Inovasi Pengelolaan Sampah Berkelanjutan
Rabu, 01 Juli 2026 16:49
Pemkot Makassar Promosikan LONTARA+, UMKM, dan Pariwisata pada APEKSI 2026 di Medan
Selasa, 30 Juni 2026 21:52
Wali Kota Makassar Ingatkan Pengelola Dana BOS: Integritas Harga Mati
Senin, 29 Juni 2026 16:14